Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/G/2025/PTUN.KDI 1.Zul Rachmat Rusdin
2.Rachmawati Rusdin
3.Rahmadin Rusdin, S.Kom
4.Muhammad Fajrin Rusdin
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 21/G/2025/PTUN.KDI
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Zul Rachmat Rusdin
2Rachmawati Rusdin
3Rahmadin Rusdin, S.Kom
4Muhammad Fajrin Rusdin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDI SULKIPLI, S.H., M.H.Zul Rachmat Rusdin
2EDI SULKIPLI, S.H., M.H.Rachmawati Rusdin
3EDI SULKIPLI, S.H., M.H.Rahmadin Rusdin, S.Kom
4EDI SULKIPLI, S.H., M.H.Muhammad Fajrin Rusdin
5Karni, S.H.Zul Rachmat Rusdin
6Karni, S.H.Rachmawati Rusdin
7Karni, S.H.Rahmadin Rusdin, S.Kom
8Karni, S.H.Muhammad Fajrin Rusdin
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ruth Dewi MayasariKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
2Irwanto Mahmud,S.H.,M.M.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
3Novia Yulianti Azali, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
4Muhammad Amsyar, S.T.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
5Ningsih, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
6Novianti Hafid, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00041 terletak di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00041 terletak di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak