Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/G/2025/PTUN.KDI 1.SEMIATI
2.LA SAMUSU
3.WA BUDI
4.LA PEDA
Pj. Kepala Desa Wisata Kolo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 25/G/2025/PTUN.KDI
Tanggal Surat Jumat, 05 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SEMIATI
2LA SAMUSU
3WA BUDI
4LA PEDA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1La Ode Subroto, S.H.SEMIATI
2La Ode Subroto, S.H.LA SAMUSU
3La Ode Subroto, S.H.WA BUDI
4La Ode Subroto, S.H.LA PEDA
Tergugat
NoNama
1Pj. Kepala Desa Wisata Kolo
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

DALAM PERMOHONAN PENUNDAAN:

  1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa yaitu Keputusan Kepala Desa Wisata Kolo Nomor: 01 Tahun 2025 Tanggal 9 Mei 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Staf, dan Kepala Dusun Lingkup Sekretariat Desa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Waktobi beserta Lampiran Keputusan Kepala Desa Wisata Kolo Nomor: 01 Tahun 2025 Tanggal 9 Mei 2025 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Wisata Kolo Lingkup Pemerintahan Desa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi khusus atas nama Muliyono;
  2. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Kepala Desa Wisata Kolo Nomor: 01 Tahun 2025 Tanggal 9 Mei 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Staf, dan Kepala Dusun Lingkup Sekretariat Desa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Waktobi beserta Lampiran Keputusan Kepala Desa Wisata Kolo Nomor: 01 Tahun 2025 Tanggal 9 Mei 2025 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Wisata Kolo Lingkup Pemerintahan Desa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi khusus atas nama Muliyono;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak