Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/G/2024/PTUN.KDI 1.Jalil
2.Arwan
3.La Lensi
Kepala Desa Lupia kecamatan kabangka Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 12/G/2024/PTUN.KDI
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat 0
Penggugat
NoNama
1Jalil
2Arwan
3La Lensi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Lupia kecamatan kabangka
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah:

  1. Keputusan Kepala Desa Laea Kecamatan Poleang selatan Kabupaten Bombana Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 236 tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna, tanggal 27 Desember 2023 atas nama Jalil dengan jabatan Sekertaris Desa Lupia, (obyek sengketa 1),
  2. Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 237 tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan KabangkaKabupaten Muna, tanggal 28 Januari 2023 atas nama; Arwan dengan jabatankaur Keuangan Desa Lupia (obyek sengketa 2), dan
  3. Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 238 tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan KabangkaKabupaten Muna, tanggal 30 Desember 2023 atas nama La Lensi  dengan jabatan Kaur Perencanaan desa Lupia (obyek sengketa 3);

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:

  1. Keputusan Kepala Desa Laea Kecamatan Poleang selatan Kabupaten Bombana Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 236 tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna, tanggal 27 Desember 2023 atas nama Jalil dengan jabatan Sekertaris Desa Lupia, (obyek sengketa 1),
  2. Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 237 tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan KabangkaKabupaten Muna, tanggal 28 Januari 2023 atas nama; Arwan dengan jabatankaur Keuangan Desa Lupia (obyek sengketa 2), dan
  3. Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 238 tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan KabangkaKabupaten Muna, tanggal 30 Desember 2023 atas nama La Lensi  dengan jabatan Kaur Perencanaan desa Lupia (obyek sengketa 3);

4. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan atau merehabilitasi hak- hak, kedudukan, Jabatan, harkat dan martabat Para Penggugat seperti semula atau dalam kedudukan yang sejajar;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak