Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/G/2024/PTUN.KDI 1.Sjahruddin
2.Nanank
Badan pertanahan nasional kendari Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 17/G/2024/PTUN.KDI
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat 10/SK/S A H-HJ/I/2024
Penggugat
NoNama
1Sjahruddin
2Nanank
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Badan pertanahan nasional kendari
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan batal atau tidak sah KTUN berupa:

I. Sertifikat Hak Milik Nomor: 02066

II. Sertifikat Hak Milik Nomor: 02065

III. Sertifikat Hak Milik Nomor: 02064

3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusannya tersebut.-

4. Mewajibkan  kepada  Tergugat  untuk  menindaklanjuti  permohonan  yang diajukan  oleh Para  Penggugat  sesuai  ketentuan  Peraturan Perundang-Undangan  yang  berlaku

5. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat serta kedudukan  Penggugat  seperti  semula atau  dalam  kedudukan  yang sejenis/setara  sesuai  ketentuan  peraturan  perundang-undangan  yang berlaku.

6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak