Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/G/2024/PTUN.KDI LA HALISI KEPALA DESA KOMBUNGO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 50/G/2024/PTUN.KDI
Tanggal Surat Jumat, 20 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LA HALISI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rusmin Risifu,S.H.M.H.LA HALISI
2Sahril Munas, S.HLA HALISI
Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA KOMBUNGO
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Desa Kombungo Nomor : 28 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Kasi Kesra tanggal 20 September 2024 atas Nama : LA HALISI Jabatan Kasi Kesra
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Kombungo Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Kasi Kesra tanggal 20 September 2024 atas Nama : LA HALISI Jabatan Kasi Kesra
  4. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan harkat, martabat, hak hak dan kedudukan Jabatan Penggugat sesuai Jabatan Semula sebagai Kasi Kesra
  5. Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak