Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/G/2025/PTUN.KDI 1.HAMRIANI BINTI MURSAHA (MORO)
2.HARMIATI BINTI MURSAHA (MORO)
KEPALA DESA LANTOWUA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 24/G/2025/PTUN.KDI
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HAMRIANI BINTI MURSAHA (MORO)
2HARMIATI BINTI MURSAHA (MORO)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MAS'UD, S.H.HAMRIANI BINTI MURSAHA (MORO)
2MAS'UD, S.H.HARMIATI BINTI MURSAHA (MORO)
Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA LANTOWUA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD JAHRULLAN,S.HKEPALA DESA LANTOWUA
2ROSLAN, S.H.KEPALA DESA LANTOWUA
Gugatan
  1. mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya
  2. menyatakan batal atau tidak sah objek sengketa berupa Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor: 02/WR/XI/2007 tanggal 8 November 2007 atas nama SAILAN atau dengan menyakan objek sengketa  berupa Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor: 02/WR/XI/2007 tanggal 8 November 2007 atas nama SAILAN adalah tidak/Bukan menunjuk lokasi tanah yang dikuasai oleh Para Penggugat
  3. menyatakan sah secara Hukum penguasaan tanah oleh para penggugat berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Lantowaju Nomor : 593/V/2014 tanggal 26 Mei 2014
  4. menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul perkara dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak