Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/P/FP/2017/PTUN.KDI Dr. H. THAMRIN DATJING GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGGARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 4/P/FP/2017/PTUN.KDI
Tanggal Surat Jumat, 05 Mei 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dr. H. THAMRIN DATJING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. KAMAL, SH.,MH.Dr. H. THAMRIN DATJING
Termohon
NoNama
1GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mewajibkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menerbitkan Surat Keputusan tentang Persetujuan Penjualan Rumah  Daerah Golongan III yang terletak di Jalan Saranani No.19/11 Kota Kendari kepada Pemohon dengan kewajiban membayar ganti rugi berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak