Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/G/2025/PTUN.KDI H. Rahmat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 6/G/2025/PTUN.KDI
Tanggal Surat Jumat, 21 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. Rahmat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AMAL JARYA, SH.H. Rahmat
2Nuddin, SHH. Rahmat
3Takdir, S.HH. Rahmat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Toni Ardy, S.HKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara
2Harsini, S.HKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara
3Devrizal Putra Pamungkas, S.HKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara
4AnsarKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi tentang penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 00118 Tahun 2013; Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Kaledupa Selatan Desa Langge tanggal 14 April 2013, Surat Ukur Nomor 91/Langge/2013, tanggal 19 Agustus 2013 luas 159 M?2; atas nama WA KODU”

3.Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi tentang penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 00118 Tahun 2013; Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Kaledupa Selatan Desa Langge tanggal 14 April 2013, Surat Ukur Nomor 91/Langge/2013, tanggal 19 Agustus 2013 luas 159 M?2; atas nama WA KODU”

4.Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum1.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak