Petitum |
- Menerima Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Surat Permohonan Nomor : 3/BBS/IV/2016 , Perihal Permohonan Penghentian Sementara IUP Eksplorasi PT. BUMI BESTARI SEJAHTERA Kode Wilayah (KW 4 E 09)Tertanggal 5 April 2016 dikabulkan secara hukum ;
- Mewajibkan kepada Termohon untuk menerbitkan surat persetujuan Penghentian sementara IUP Eksplorasi (KW 4 E 09) ;
- Menghukum Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul akibat Permohonan ini ;
Atau jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |