Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/G/2025/PTUN.KDI LA DJIRU, S.E., M.Si Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 20/G/2025/PTUN.KDI
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LA DJIRU, S.E., M.Si
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDI SULKIPLI, S.H.LA DJIRU, S.E., M.Si
2KarniLA DJIRU, S.E., M.Si
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ruth Dewi Mayasari, S.H., M.MKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
2Irwanto Mahmud, S.H., M.MKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
3Novia Yulianti Azali, S.HKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
4Muhamad Amsyar, S.TKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
5Ningsih, S.HKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
6Novianti Hafid, S.HKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
Gugatan

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal $ertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00041 terletak di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara;

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00041 terletak di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak