Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/G/2024/PTUN.KDI 1.La Sapeha
2.La salindo
3.Hasan K
Kepala Desa Lupia kecamatan kabangka Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 13/G/2024/PTUN.KDI
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat 0
Penggugat
NoNama
1La Sapeha
2La salindo
3Hasan K
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Lupia kecamatan kabangka
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah:

  1. Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 239 tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan KabangkaKabupaten Muna, tanggal 30 Desember 2023 atas nama La Sapeha dengan jabatan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan desa Lupia, (obyek sengketa 1);
  2. Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 01 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna, tanggal 02 Januari 2024 atas nama; La Salindo dengan jabatan kaur umum desa lupia, (obyek sengketa 2);
  3. Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 02 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan KabangkaKabupaten Muna, tanggal 03 januari 2024 atas nama; Hasan K dengan jabatan Kepala Dusun I Desa Lupia, (obyek sengketa 3);

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:

  1. Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 239 tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan KabangkaKabupaten Muna, tanggal 30 Desember 2023 atas nama La Sapeha dengan jabatan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan desa Lupia, (obyek sengketa 1);
  2. Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 01 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna, tanggal 02 Januari 2024 atas nama; La Salindo dengan jabatan kaur umum desa lupia, (obyek sengketa 2);
  3. Keputusan Kepala Desa Lupia Kecamatan Kabangka  Kabupaten Muna Nomor: 02 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Lupia Kecamatan KabangkaKabupaten Muna, tanggal 03 januari 2024 atas nama; Hasan K dengan jabatan Kepala Dusun I Desa Lupia, (obyek sengketa 3);

4. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan atau merehabilitasi hak- hak, kedudukan, Jabatan, harkat dan martabat Para Penggugat seperti semula atau dalam kedudukan yang sejajar;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak